Konstruksi Sosial Atas Nasionalisme Berbasis Agama


Kedua, berupaya mengembangkan pluralisme menjadi kekuatan sinergis dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks ini, agama dan demokrasi memiliki peranan yang strategis. Agama dalam bingkai pluralitas menjadi landasan etik, sedangkan demokrasi menjadi penguat pluralitas. Agama apa pun tidak akan mengingkari pluralitas dan bahkan bisa memberi kerangka sikap etik untuk memudahkan melakukan konsolidasi struktur sosial. Oleh karena itu, agama mengutuk keras orang yang tidak bisa toleran kepada sesama.
Dalam Islam, banyak ayat Al-Qur’an yang menyebutkan wacana tersebut, misalnya firman Allah: Manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar mereka saling mengenal dan menghargai. “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu (QS. Al-Hujurat 13)”. Pada tataran inilah demokrasi dapat dikembangkan dan selanjutnya akan menopang kehidupan beragama yang lebih dewasa dan mendewasakan. Sikap demokratis dalam beragama sangat dimungkinkan akan melahirkan keterbukaan bagi masyarakat beragama untuk menghargai keyakinan lain dan sekaligus menerima perbedaan untuk membina kemitraan dan keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketiga, melibatkan masyarakat terhadap kenyataan pluralitas. Masyarakat dibiasakan untuk turut serta bertanggung jawab bagaimana menyelesaikan perbedaan dan sekaligus mencarikan titik temunya. Konsekuensi dari sikap ini, budaya dialog, keterbukaan, menerima perbedaan, menghormati, dan loyal terhadap pluralitas otomatis akan terwujud. Sejarah membuktikan bahwa cita-cita yang diperjuangkan dengan cara paksaan dan kekerasan tidak pernah berhasil secara sempurna.
Dengan demikian, nasionalisme adalah solidaritas dalam keragaman untuk kebaikan bersama. Berdasarkan realitas di atas, nasionalisme merupakan persoalan yang berkaitan dengan aspek interaksi antara pemerintah dan masyarakat menuju kebaikan bersama yang hampir selalu berada dalam proses konflik menuju konsensus bersama. Dengan adanya kesadaran dari kedua belah pihak, maka konflik akibat pluralitas dapat dihindari dengan sikap nasionalisme.
Sikap nasionalisme harus dijunjung tinggi demi terwujudnya kerukunan bangsa. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang menjunjung tinggi rasa nasionalismenya. Dengan nasionalisme rasa persaudaraan diantara satu orang dengan yang lain semakin kuat.

Comments

Popular Posts